BLOGGER TEMPLATES - TWITTER BACKGROUNDS ?

Rabu, 12 Agustus 2009

Prosedur Pengajuan Klaim PRUHospital & Surgical

Untuk menyediakan Pelayanan Medis 24 Jam, PT. Prudential Life Assurance menjalin kerjasama dengan International SOS


Panduan Penggunaan Kartu Peserta PRUHospital & Surgical

Setelah Anda menerima kartu peserta PRUhospital & surgical, harap perhatikan hal-hal berikut ini:

1. Pastikan bahwa nama dan nomor polis yang tertera pada kartu Anda sudah benar
2. Bacalah dengan seksama semua syarat dan ketentuan yang ada di dalam polis Anda
3. Penggunaan kartu peserta PRUhospital & surgical ini merujuk kepada ketentuan-ketentuan polis
4. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai cara penggunaan kartu peserta ini, silahkan menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & surgical di (+6221) 7590 0086


Klaim Rawat Inap

Pertama, hubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & surgical di (+6221) 7590 0086, sebelum rawat inap atau paling lambat 2x24 jam setelah rawat inap (jika dalam keadaan darurat).
Informasi yang harus Anda berikan adalah:

1. Nama Anda (pemegang kartu peserta PRUhospital & surgical)
2. Nomor telepon
3. Nomor polis
4. Tanggal lahir
5. Nama rumah sakit dan dokter yang ingin dituju (jika ada)
6. Surat rujukan dari dokter
7. Gejala atau kondisi medis tertanggung, sehingga memerlukan rawat inap


Kedua, Petugas Pelayanan Medis 24 Jam dapat memberikan referensi atau informasi rumah sakit yang menjadi rekanan/provider International SOS. Atau, Anda bisa memilih sendiri, sejauh rumah sakit pilihan Anda tersebut termasuk dalam daftar provider International SOS. Penjaminan ke pihak rumah sakit akan dilakukan oleh Petugas Pelayanan Medis 24 Jam.

Ketiga, setelah Anda tiba di rumah sakit, Anda harus langsung menunjukkan kartu peserta Anda kepada petugas administrasi rumah sakit.

Keempat, selama perawatan Anda memenuhi ketentuan dan batas maksimal manfaat yang tercantum dalam polis, maka biaya-biaya perawatan tersebut akan ditanggung oleh Prudential Indonesia. Apabila ada selisih yang melebihi batas maksimal manfaat yang tercantum dalam polis, maka kelebihan biaya tersebut akan diinformasikan kepada Anda oleh Petugas Pelayanan Medis 24 Jam, dan harus Anda lunasi sendiri ke pihak rumah sakit, sebelum Anda meninggalkan rumah sakit.

Kelima, Daftar provider rumah sakit International SOS dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, untuk mengetahui daftar provider atau rumah sakit rujukan yang terbaru, silahkan menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & Surgical di (+6221) 7590 0086 atau melalui website: www.prudential.co.id.

Klaim Rawat Jalan

Kartu peserta PRUhospital & surgical Anda tidak dapat digunakan sebagai jaminan pembayaran atas biaya rawat jalan yang Anda lakukan. Klaim rawat jalan (sesuai dengan yang tercantum dalam ringkasan polis dan ketentuan polis), dapat Anda ajukan setelah pengobatan dilakukan, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mengisi formulir klaim dengan lengkap, jelas dan benar. Formulir dapat Anda peroleh melalui website: www.prudential.co.id.
2. Melengkapi dokumen persyaratan klaim, yaitu: Semua kwitansi dan tanda terima ASLI biaya pengobatan, Laporan lengkap dari dokter (ASLI), Rincian biaya pengobatan dari dokter (ASLI), termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan
3. Dokumen persyaratan klaim tersebut diatas mohon dikirimkan ke:

PT. Prudential Life Assurance
Menara Thamrin - Prudential Center
Jl. MH Thamrin Kav. 3, Jakarta 10250 - INDONESIA




Catatan Penting Untuk Anda Ketahui

Pertama, Untuk kondisi-kondisi tertentu dibawah ini, Prudential Indonesia tidak berkewajiban atau berhak menolak memberikan jaminan pembayaran klaim rawat inap Anda. Dalam hal ini, pembayaran klaim rawat inap harus Anda lakukan dengan cara reimbursement setelah Anda keluar dari rumah sakit, dan biaya perawatan telah Anda lunasi sendiri sebelumnya.
Kondisi-kondisi tertentu tersebut adalah:

* Lebih dari 2x24 jam setelah rawat inap dimulai, Anda tidak menghubungi Petugas Pelayanan Medis 24 Jam PRUhospital & surgical
* Anda dirawat di rumah sakit yang tidak termasuk dalam daftar provider International SOS

Untuk mengajukan klaim dengan cara reimbursement, formulir klaim dapat diperoleh di kantor pusat prudential atau melalui website: www.prudential.co.id dan mengisi secara lengkap, jelas dan benar, serta melengkapi dokumen persyaratan klaim, yaitu:

1. Semua kwitansi dan tanda terima ASLI biaya-biaya perawatan
2. Laporan lengkap dari dokter (ASLI)
3. Rincian biaya perawatan dari dokter (ASLI), termasuk biaya obat-obatan dan jasa yang diberikan

Dokumen persyaratan klaim tersebut diatas mohon dikirim ke:

PT. Prudential Life Assurance
Menara Thamrin - Prudential Center
Jl. MH Thamrin Kav. 3, Jakarta 10250 - INDONESIA

0 komentar: